Besok, Pramono-Rano Karno Akan Temui Ahok dan SBY
Cerdas MemilihNewsHot

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno. Foto M Julnis Firmansyah.

Jakarta, tvrijakartanews - Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno berencana menemui Presiden ke-5 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Kamis (19/9/2024) besok.

Sebab, SBY disebut telah menghubungi mereka atas kesediaannya untuk menerima pertemuan Pramono-Rano Karno.

"Kalau Pak SBY, baru tadi Pagi. Pak SBY mau terima Mas Pram dengan saya, katanya seperti itu," kata Rano di Warung Garasi Si Doel, Karang Asri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).

Kendati begitu, pria yang sapaan akrabnya Bang Doel ini pun belum dapat memastikan lokasi pertemuan tersebut. Namun, ia menyebut pertemuan itu akan berlangsung setelah Pramono-Rano Karno menemui mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di sekitar Simpang Semanggi, Jakarta Pusat.

"Nah, jadi ini lagi diatur nih. Tetap ketemu Pak Ahok, habis itu kita ke Pak SBY. Jadi itu kan berita baik," imbuh dia.

Sementara itu, Bang Doel juga belum mengetahui apakah kesediaan SBY untuk ditemui dirinya dan Pramono sebagai bentuk dukungan atau tidak pada Pilkada Jakarta.

"(Belum tau) Besok kita tanya beliau," ucap dia.

Sebagai informasi, pasangan Pramono-Rano Karno telah mendaftarkan diri sebagai calon gubernur-calon wakil gubernur di KPU DKI Jakarta.

Pasangan ini dipastikan akan bertarung dengan dua paslon lain, yakni Ridwan Kamil-Suswono, yang diusung oleh 14 parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) "Plus" dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang merupakan paslon jalur independen alias nonpartai.

KPU DKI telah menyatakan bahwa berkas administasi pencalonan ketiga paslon itu telah lolos verifikasi. Namun, ketiga pasangan itu belum resmi sebagai calon kepala daerah lantaran KPU baru akan menetapkannya pada 22 September 2024.

Kemudian, masa kampanye pilkada dilakukan mulai 25 September-23 November 2024. Setelahnya, memasuki masa tenang selama dua hari sebelum memasuki hari pemungutan suara yang ditetapkan pada 27 November 2024.